tentang ShariaCoin Tabungan Emas
Apa artinya? Artinya adalah EMAS TERBUKTI DAN VALID mampu menjaga nilai harta kita.
ShariaCoin berusaha membantu mewujudkan impian tersebut dengan platform Tabungan Emas Syariah yang menggunakan akad Wadiah Yad Amanah serta akad Wadiah Yad Dhamanah untuk produknya.
Berikut alasan Kenapa kita harus nabung emas di ShariaCoin:
1. Sesuai prinsip syariah, diback up emas fisik 100%.
2. Emas di simpan di Indonesia Clearing House ICH-ICDX.
3. Nabung Emas bisa deposit multi bank dan QRIS (free biaya)
4. Withdrawal mudah, sehari tiga kali, pagi, siang dan sore.
5. Bisa diambil atau di cetak fisik emas (minting) tersedia Antam dan Lotus Archi mulai 1 Gram.
6. Bisa dijadikan jaminan gadai, rahn emas bekerjasama dengan PT Gadai Syariah Indonesia berizin dan diawasi OJK
7. Tabungan emas anda cocok untuk persiapan Pensiun dan Persiapan Biaya Sekolah Buah Hati tercinta. Tabungan Emas Pensiun dan Pendidikan bonus berkisar 7% p.a. (berdasarkan realisasi bonus yang diberikan bulan sebelumnya)
8. Deposito Emas tenor mulai 7 hari dengan bonus hingga 12% p.a (berdasarkan realisasi bonus yang diberikan bulan sebelumnya)
9. Biaya penutupan rekening sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Saldo bulanan rata rata wajib di jaga senilai 0.1 gram. User WAJIB KYC (identitas sama dengan rekening) dan patuh terhadap peraturan Anti Money Laundering.
Berizin dan Bersertifikasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi No. 02/BAPPEBTI/P-ED/04/2024
Member ICDX - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange :
No. 011/SK/ICDX/DIR/VI/2023
Member ICH - Indonesia Clearing House :
No. 010/SK/ICH/DIR/VI/2023
Izin Fitur Gadai Kerjasama PT Gadai Syariah Indonesia
Berizin dan di awasi OJK